Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per liter di Pengecer dengan Aplikasi Peduli lindungi

1 Juli 2022, 22:08 WIB
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per liter di Pengecer dengan Aplikasi PeduliLindungi. /Fazriel Dhany/Instagram@indonesiabaik.id

Cianjurpedia.com - Kini warga yang ingin membeli minyak goreng curah Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg wajib memakai aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP. 

Peraturan ini telah mulai disosialisasikan sejak Senin 27 Juni 2022 hingga dua pekan ke depan.

Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarinves) telah mengubah sistem tata kelola minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Jika sebelumnya, masyarakat hanya diizinkan membeli dua liter MGCR dengan menunjukkan e-KTP, kini jumlahnya bisa mencapai 10 kg per NIK per harinya.

Baca Juga: Jadwal Hari Raya Iduladha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Satu Hari, Seperti Ini Penjelasan Kemenag

Sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id, stok MGCR dengan harga Rp14.000/liter yang disiapkan untuk pasar domestik sebanyak 300 ribu liter per bulan. Sehingga dengan perubahan sistem ini diharapkan agar tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen. 

Berikut cara membeli MGCR seharga Rp14.000/liter dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi :

1.Masyarakat mendatangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat;

Baca Juga: Perbanyak Amalan Saleh Berikut pada 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijah

2.Pindai kode batang atau quick response (QR) code yang ada di toko pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

3.Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, Anda diizinkan untuk membeli minyak goreng curah. Namun jika warnanya merah maka Anda tidak bisa mendapatkannya.

Namun jangan khawatir jika Anda tidak memiliki gawai untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, cukup dengan menunjukkan e-KTP. Selanjutnya pengecer akan mencatat NIK Anda dan Anda bisa membeli MGCR di lokasi tersebut.

Baca Juga: Tips Berinvestasi Dari Rhenald Khasali, Jangan Simpan Telur Dalam Satu Keranjang!

Pembelian minyak goreng curah dengan banderol Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg ini bisa dilakukan di penjual atau pengecer yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 dan melalui pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Sementara untuk daftar lokasi yang menjual minyak goreng curah harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg bisa dilihat di laman https://minyak-goreng.id/.

Selamat mencoba! ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler