Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya Listrik di atas 3.500 VA Bersiap, Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022

- 13 Juni 2022, 12:39 WIB
Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya Listrik di atas 3.500 VA Bersiap, Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022.
Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya Listrik di atas 3.500 VA Bersiap, Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022. /Antara/M Risyal Hidayat/

Pemerintah beralasan kebijakan menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah terutama disebabkan oleh harga minyak mentah dunia yang tinggi.

Tingginya harga minyak dunia tersebut menyebabkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN pun meningkat.

Ia menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi listrik secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

Meskipun listrik naik, tetapi pemerintah mengklaim penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan karena pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk wilayah Kota Bekasi Hari Ini Senin 13 Juni 2022


"Golongan 900 VA hingga 2.200 VA tidak kami sesuaikan tarifnya karena kami masih harus melindungi mereka," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x