- Boleh kencing sambil berdiri dalam keadaan tertentu
Salah satu hadist yang menerangkan hal ini diriwayatkan Bukhari dari Hudzaifah r.a. berkata: Nabi SAW mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, maka beliau kencing sambil berdiri, kemudian meminta air, maka aku membawa air itu kepadanya dan beliau berwudhu.
10.Tidak boleh berbicara ketika buang air apalagi bernyanyi
Hadist yang diriwayatkan Ahmad menerangkan dari Jabir r.a. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila dua orang buang air hendaklah tiap-tiap seorang dari mereka sembunyi dari yang lain, dan janganlah keduanya bercakap-cakap karena Allah murka terhadap hal yang demikian.”
- Tidak boleh bersuci dengan tulang atau konsonan
Dari Salman r.a. berkata: “Sungguh Rasulullah SAW telah melarang kami untuk menghadap qiblat ketika berak atau kencing, melarang ber-isntinja dengan kurang dari tiga batu atau beristinja dengan kotoran atau tulang.” (H.R. Muslim). Istinja artinya bersuci dengan menggunakan batu atau sejenisnya
Baca Juga: Bio Farma Distribusikan 2,3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Empat Provinsi Hari Ini
- Berdo’a setelah buang Hajat
Diterangkan dari hadist yang diriwayatkan Ibnu Sunni dan ath-Thabari, dari kitab al-Adzkar:28 yang berbunyi, “Allhamdu Lillahi Alladzi Adzaqani Ladzdzatahu Wa Abqa Fiyya Quwwatahu Wa Dafa’a ‘Anni Adzahu.” (“Segala puji Allah yang telah memberikan nikmatnya makanan dan telah mengekalkan vitamin-vitaminnya bagiku serta mengeluarkan kotorannya dariku.”)
Semoga kita menjalankannya dengan istiqamah. Huwallahu allam bishawab.***