Seorang Pria WNI Diadili Setelah Berusaha Kabur dari Fasilitas Isolasi Covid-19 di Korea Selatan

- 9 Februari 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi Isolasi Mandiri Covid-19.
Ilustrasi Isolasi Mandiri Covid-19. /Pixabay /Tumisu.



Cianjurpedia.com - Seorang pria yang diketahui merupakan warga negara Indonesia dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan. Pria tersebut berusaha melarikan diri dari fasilitas isolasi COVID-19 di Seoul dengan menggali lubang di bawah pagar dan merangkak melewatinya.

Dilansir dari Korea Times, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan pada Senin 8 Februari, menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan kepada pria berusia 24 tahun itu, ditangguhkan selama dua tahun, karena melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.

Pria itu memasuki Korea Selatan pada 21 September dan dimasukkan ke dalam isolasi diri selama 14 hari di sebuah hotel di pusat kota Seoul. Hotel tersebut merupakan salah satu fasilitas karantina mandiri yang dikelola pemerintah yang digunakan untuk membendung penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kisah Haru Song Ji Hyo Di Acara Penikahan Buat Anggota Running Man Terkejut

Dia kemudian melarikan diri dari fasilitas pada 4 Oktober, sehari sebelum masa isolasi dirinya berakhir, dengan cara menggali lubang di taman bunga hotel dengan tangan kosong. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan dia diadili.

"Dia adalah pendatang asing yang harus diisolasi sendiri, tetapi melarikan diri dari fasilitas sebelum masa isolasi dirinya berakhir. Ini adalah perilaku yang sangat berisiko, mengingat sifat COVID-19 yang sangat menular," kata Hakim Lee Soo-jeong dalam putusannya.

"Dia pantas mendapat kritik karena dia dengan sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan dan orang lain di sini berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular."

Baca Juga: Gong Hyo Jin Pertimbangkan Untuk Bintangi Drama baru ‘Woman of Crisis’


Hakim menambahkan pengadilan memutuskan penangguhan hukuman penjara, mengingat dia mengakui kesalahannya dan bahwa dia tidak terinfeksi virus.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x