Haiti Berlakukan Status Darurat Setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

- 4 Maret 2024, 15:23 WIB
Ilustrasi geng bersenjata
Ilustrasi geng bersenjata /Pixabay/

Cianjurpedia.com - Sedikitnya 10 orang tewas akibat pelarian massal dari penjara terbesar Haiti yang terletak di Port-au-Prince, yang mendorong pemerintah setempat memberlakukan status darurat 72 jam dan jam malam.

Mengutip laporan media setempat Haiti pada Senin, dikabarkan bahwa gerombolan bersenjata menyerbu penjara terbesar di Haiti itu pada Minggu, 3 Maret 2024 pagi dan sedikitnya 3.600 narapidana telah berhasil melarikan diri.

Media setempat juga melaporkan satu penjara lainnya, yang lebih kecil, juga diserbu geng bersenjata lainnya.

Jumlah korban tewas kemungkinan akan bertambah, meskipun pemerintah setempat belum mengonfirmasi apapun mengenai situasi tersebut, demikian kantor berita Spanyol EFE melaporkan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 dari Bio Farma Sudah Dibuka, Berangkat dari Bandung

Baca Juga: Semua Episode Skibidi Toilet Season 23 Telah Jadi Satu, Asyik Kan

Polisi telah diperintahkan untuk menggunakan segala cara yang legal untuk menegakkan jam malam yang diberlakukan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Radhika Merchant Sosok Calon Istri Anant Ambani Anak Taipan India, Pengundang Rihanna di Acara Pranikah

Haiti telah lama berada dalam krisis politik dan sosial yang meningkat setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada 7 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x