Cianjurpedia.com – Penghentian tahap II siaran Televisi (TV) analog sudah berlangsung sejak 2 Desember 2022, diantaranya untuk wilayah Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Batam.
Oleh karenanya, untuk menikmati siaran digital tersebut masyarakat perlu menambah perangkat Set Top Box (STB) bila TV yang dimiliki bukan merupakan TV digital.
Namun, agar STB yang dipasang dapat berfungsi secara optimal, masyarakat dihimbau untuk membeli STB yang telah tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Melansir Instagram humas_bandung, pada Selasa 13 Desember 2022, berikut daftar merk STB yang sudah tersertifikasi Kominfo agar masyarakat tidak salah beli.
stbBaca Juga: Warga Jawa Barat Siap-siap Ada Pembagian STB TV Digital Gratis, Catat Tanggal dan Kriteria Penerima
Daftar merk STB yang bersertifikat Kominfo:
Polytron:
- PDV 610T2
- PDV 600T2
- PDV 620T2
- PDV 700T2
Matrix: