Waspada Penipuan Online! Pahami Phising Melalui Ciri-ciri Link Palsu dan Cara Mencegahnya

- 3 Februari 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi penipuan melalui undangan pernikahan secara online yang kabarnya marak di tengah masyarakat.
Ilustrasi penipuan melalui undangan pernikahan secara online yang kabarnya marak di tengah masyarakat. /PIXABAY

- Jika sudah terlanjur masuk ke dalam link, jangan mengisi informasi atau data diri apapun.

Sebagai informasi, 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan phising. Bahkan, di awal tahun 2020 lalu, Anti Phishing Working Group mencatat ada 165.772 web phising yang siap menjaring korban. Sektor finansial masih menjadi sasaran utama.

Phising adalah kejahatan online yang harus diwaspadai. Bila merasa mengalami hal tersebut, segera lakukan tindakan pencegahan dengan mengabaikannya. Jika pelaku phising sudah benar-benar mengganggu, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib di sekitar Anda.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah