Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling Indramayu memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Berikut Profil Ezra Walian Aktor Pengumpan Brace Gol Cantik Striker Persib Bruno Cantanhede
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Indramayu yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Senin 08.30 -12.00 Balai Desa Tugu
Sekitaran Jembatan Bangkir
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu II Haurgeulis
Hari Jam Lokasi
Senin 08.00 -12.00 Pertigaan Kroya
Pintu Air Bugis
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kab. Indramayu
Baca Juga: Drama A Business Proposal Akan Rilis Episode Spesial Mendapatan Antusias Pemirsa, Tayang 19 Maret
Hari Jam Lokasi
Senin - Sabtu 09.00 -11.30 Kantor Desa Patrol
Jalan Raya Patrol Km. 47 Kec. Patrol
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***