Cianjurpedia.com - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Subang hari ini Senin, 5 September 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Subang memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Duo Brasil Bawa Persib Naik Ke Posisi 10 Besar Klasemen
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Hasil Kejuaraan Bola Voli Dunia FIVB 2022: Italia Ikuti Langkah Slovenia Lolos Ke Perempat Final
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Subang
Hari Jam Lokasi
Senin – Sabtu 07.30 -14.00 Dealer Tridjaya Pagaden
Fly Over Pamanukan
Indomaret Dangdeur
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samades Masuk Desa
Wilayah Kabupaten Subang
Hari Jam Lokasi
Senin – Sabtu 08.00 -14.00 Kantor Desa Kasomalang Kulon
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.***