Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Jumat, 25 November 2022.
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Riung Bandung
Waktu pelaksanaan : 07.30-09.30 WIB
3.RSPR Dr. H. A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Cigadung
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
5.UPTD Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Babakan Tarogong
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
7.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Lowongan Kerja S1 dan S2 Berpengalaman di PT Indra Karya (Persero)
9.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.30 WIB
13.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Salam
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Pasirlayung
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
17.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jung Yu Mi Terciduk Nonton Basket Bareng Lee Seo Jin di Los Angeles, Amerika Serikat
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***