Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Jumat 9 Desember 2022, Ada di Delapan Lokasi
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Jumat, 9 Desember 2022.
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
3.RSPR Dr. H. A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Citarip
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.30 WIB
5.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
6.UPTD Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 10.00 -12.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Babakan Tarogong
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
9.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
10.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Sukahaji
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Cibiru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Cipamokolan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Jumat 9 Desember 2022, Ada Paw Patrol dan SpongeBob SquarePants Movie
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***