Tukar Sampah Jadi Uang Melalui Bank Sampah Induk Kota Bandung, Berikut Lokasi dan Cara Menjadi Nasabah

19 Mei 2023, 11:55 WIB
Masyarakat Kota Bandung diajak memilah sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik ini memiliki nilai ekonomis tinggi dan dapat ditabung di Bank Sampah. /bandung.go.id/

 

Cianjurpedia.com - Produksi sampah Kota Bandung telah mencapai kisaran 1.300-1.500 ton per hari. Angka tersebut berasal dari sampah rumah tangga, industri, pusat perdagangan, dan lain-lain. Dibutuhkan solusi untuk mengurangi jumlah sampah, salah satunya dengan program Bank Sampah.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau masyarakat dapat menerapkan gerakan Kang Pisman, yaitu Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah. Setelah proses memilah sampai selesai, maka sampah anorganik yang bernilai ekonomis tinggi akan ditukar di Bank Sampah.

Masyarakat yang menukar sampah ke Bank Sampah akan mendapatkan uang senilai bobot atau jenis sampah yang ditukar. Hasil dari penukaran sampah tersebut dapat ditabung di rekening Bank Sampah.

Artinya, sampah tersebut akan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat yang rajin memilah sampah, dan menabung melalui Bank Sampah.

Baca Juga: Inilah Cara Buang Sampah Besar atau Sampah Elektronik yang Perlu Diketahui!

Bank Sampah dan Kang Pisman secara langsung dapat mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, sekaligus solusi jangka panjang untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Hadirnya Bank Sampah diharapkan bisa meningkatkan gairah masyarakat dalam menjalankan program Kang Pisman," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi, dikutip dari laman web bandung.go.id pada Minggu, 14 Mei 2023.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung, dapat mengikuti cara-cara di bawah ini:

  1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu);
  2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah;
  3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas;
  4. Sampah akan ditimbang oleh petugas;
  5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas;
  6. Menerima buku tabungan sampah.

Bank Sampah Induk Kota Bandung terdapat di tiga lokasi, yaitu:

- Jalan Babakan Sari I nomor 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356);

- Jalan Sadang Tengah nomor 4 Kecamatan Coblong (081398125221);

- Jalan Hollis Bandung Barat (081223781970).

Hingga saat ini, terdapat 152 titik Bank Sampah unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di kota Bandung. Untuk informasi dan lokasi lebih jelasnya dapat dilihat di Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, @dlh_kotabandung.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler