Mensos Juliari Peter Batubara Diduga Terima Suap Bansos COVID-19 Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 06:31 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /Antara/Hafidz Mubarak A

Cianjurpedia.com - KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai RP17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di daerah Jabodetabek.

Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari mengatakan, "Pada pelaksanaan paket sembako bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secraa tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar."

Pemberian tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari yang digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Setelah di Vaksin COVID-19, Menteri Kesehatan India Positif Corona

"Untuk periode kedua, terkumpul fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember dengan jumlah Rp8,8 miliar yang juga digunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari sebesar Rp 17 miliar.

Baca Juga: Maradona Diusulkan Menjadi Nama Jalan di Buenos Aires

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementrian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan dengan dua periode.

Baca Juga: Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak di Puskesmas

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x