Jawa Barat Bersiap untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua pada 28 Januari 2021

- 23 Januari 2021, 21:08 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyemangati Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat tinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin Kota Bandung, Kamis 14 Januati 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyemangati Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat tinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin Kota Bandung, Kamis 14 Januati 2021. /Humas Jabar

Cianjurpedia.com – Setelah sukses melaksanakan vaksinasi tahap pertama yang dimulai pada 14 Januari 2021 lalu, Provinsi Jawa Barat kini tengah bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. Sebanyak 253.640 vial vaksin Covid-19 akan dikirim dari PT. Bio Farma untuk keperluan vaksinasi yang akan berlangsung mulai Kamis 28 Januari 2021.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang juga Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian, di Kota Bandung, pada Jumat 22 Januari 2021.

Distribusi vaksin akan dilakukan bertahap yakni pada Jumat 22 Januari, Minggu 24 Januari dan Senin 25 Januari. Vaksin akan disimpan di gudang milik Pemprov Jabar.

Baca Juga: Doni Monardo : Makan Bersama bisa Menjadi Celah Penularan Covid-19

Guna mendukung sukses vaksinasi, kabupaten/kota harus mempersiapkan diri mulai segi fasilitas kesehatan, tempat penyimpanan vaksin (cold chain), serta tenaga vaksinator.

Provinsi Jawa Barat telah membentuk Komda KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) untuk melayani penerima vaksinasi yang mengalami KIPI dengan gejala berat. “Kabupaten/kota juga harus menyiapkan Pokja KIPI dan menetapkan rumah sakit rujukan KIPI,” kata Marion.

Berdasarkan pemantauan pasca vaksinasi tahap pertama, tidak ada laporan KIPI dengan gejala berat. “Yang muncul KIPI ringan seperti kemerahan di tempat suntikan. Semua bisa diatasi tanpa ada yang rawat inap,” terang Marion.

Baca Juga: Menhub : GeNose akan Digunakan Di Simpul-Simpul Transportasi Umum

Keluhan KIPI  dapat dilaporkan langsung ke fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dalam waktu 24 jam. KIPI berat akan dicatat petugas ke website Keamanan Vaksin yang dapat diakses langsung seperti ke Komnas KIPI. Untuk masyarakat Jabar dapat menghubungi melalui Whatsapp di hotline Pikobar https://pikobar.jabarprov.go.id/  dengan nomor +62 856-9739-1854 atau call center nomor darurat 119.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x