Menhub : GeNose akan Digunakan Di Simpul-Simpul Transportasi Umum

- 23 Januari 2021, 20:02 WIB
Karya Anak Bangsa! tim GeNose UGM Temukan Alat Deteksi Covid-19, Uji Coba Langsung oleh Menko Luhut!
Karya Anak Bangsa! tim GeNose UGM Temukan Alat Deteksi Covid-19, Uji Coba Langsung oleh Menko Luhut! /ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia mendukung penggunaan GeNose di simpul-simpul transportasi umum seperti di stasiun, bandara, pelabuhan dan terminal. GeNose adalah alat deteksi Covid-19 yang dikembangkan para peneliti Universitas Gajah Mada (UGM).

Deteksi dilakukan lewat hembusan napas dalam waktu cepat. Tidak lebih dari dua menit hasil tes sudah dapat diketahui, apakah positif atau negative Covid-19.

Hari ini Sabtu 23 Januari 2021, alat deteksi GeNose mulai digunakan di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menyaksikan langsung penggunaan alat tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Siapkan Skenario Agar Vaksinasi Covid-19 Efektif dan Efisien

Dalam kunjungannya, Menko Marves langsung mencoba alat deteksi GeNose dengan cara menghembuskan nafas ketiga ke dalam kantung yang telah disiapkan. Hasilnya, Menko Marves dinyatakan negatif COVID-19.

"Hari ini pak Menko Luhut memberikan dukungan yang luar biasa dengan mencoba langsung. Kami akan mendorong penggunaan alat ini di simpul-simpul transportasi umum," ujar Menhub Budi sebagaimana dikutip dari laman dephub.go.id.

Lebih lanjut Menhub Budi menjelaskan, sesuai arahan Menko Marves untuk mendorong penggunaan alat GeNose pada transportasi umum, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kemenkes, UGM, dan Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga: GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM Kantongi Izin Edar

"Kami sudah berkomunikasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan akan segera ditindaklanjuti dengan surat persetujuan untuk penggunaan di simpul-simpul transportasi umum. Selanjutnya Kemenhub akan membuat Surat Edaran kepada para operator transportasi. Kita rencanakan penggunaannya sudah dimulai pada 5 Februari 2021 pada Stasiun KA terlebih dahulu, baru kemudian bertahap selanjutnya di Bandara," ungkap Menhub.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x