Pada Juni 2020, seorang polisi ditangkap karena mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Polisi, yang diidentifikasi sebagai EW, dan tiga orang lainnya dilaporkan tertangkap mengonsumsi sabu-sabu selama penggerebekan narkoba dan ditempatkan di bawah tahanan polisi. Dalam penggerebekan, 19 gram sabu juga disita.
Baca Juga: Akibat Lupa Mematikan Kompor Oleh Pemiliknya, Satu Buah Warung Habis Terbakar
Sedangkan pada Juli 2020, sebanyak 260 polisi di Sumatera Selatan telah menjalani program rehabilitasi untuk pulih dari kecanduan narkoba.
Pada November 2020, seorang petugas polisi di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, misalnya, dipecat karena terlibat tindak pidana narkoba.
Pemberhentian Kapolsek FS diumumkan secara roll call yang dipimpin Wakil Kapolres Deli Serdang Ajun Komisaris Besar. Julianto P. Sirait, pada tanggal 23 November 2020.***