Waduh! Kapolsek di Bandung dan 11 Anak Buahnya Ditangkap Gegara Sabu

- 17 Februari 2021, 21:24 WIB
Logo Polri. Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba
Logo Polri. Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba /Polri.go.id

Cianjurpedia.com - Divisi Propam Polda Jabar mengamankan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung dan sebelas anak buahnya lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat memberikan keterangan pers, Rabu 17 Februari 2021 di Bandung, Jawa Barat.

Erdi menuturkan, pelanggaran narkoba ini bisa terungkap karena adanya laporan warga sekitar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Polsek Astanaanyar Kota Bandung yang diajukan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Wakapolri Umumkan Positif COVID-19 Saat Rapat Virtual Polri

Untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut, sambung Erdi, petugas Propam Polda Jabar tiba di Polsek Astanaanyar untuk melakukan tes urine terhadap 12 polisi tersebut, dan hasil tes menyatakan 12 polisi tersebut positif mengonsumsi sabu.

Propam akan terus mengusut kasus tersebut dan jika polisi terbukti bersalah mengonsumsi narkoba, mereka terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan dari kepolisian.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional kerap memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di Indonesia bernilai hampir Rp66 triliun.

Baca Juga: Anti Ribet, Registrasi untuk Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Cukup Bawa KTP

Data menunjukkan bahwa orang-orang dari semua lapisan masyarakat menjadi mangsa narkoba terlepas dari latar belakang sosial ekonomi dan profesional mereka. Bahkan banyak anggota penegak hukum yang ikut terjerat kasus narkoba.

Pada Juni 2020, seorang polisi ditangkap karena mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Polisi, yang diidentifikasi sebagai EW, dan tiga orang lainnya dilaporkan tertangkap mengonsumsi sabu-sabu selama penggerebekan narkoba dan ditempatkan di bawah tahanan polisi. Dalam penggerebekan, 19 gram sabu juga disita.

Baca Juga: Akibat Lupa Mematikan Kompor Oleh Pemiliknya, Satu Buah Warung Habis Terbakar

Sedangkan pada Juli 2020, sebanyak 260 polisi di Sumatera Selatan telah menjalani program rehabilitasi untuk pulih dari kecanduan narkoba.

Pada November 2020, seorang petugas polisi di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, misalnya, dipecat karena terlibat tindak pidana narkoba.

Pemberhentian Kapolsek FS diumumkan secara roll call yang dipimpin Wakil Kapolres Deli Serdang Ajun Komisaris Besar. Julianto P. Sirait, pada tanggal 23 November 2020.***

 

 

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah