Polisi Bekuk Kurir Perempuan Pembawa 27 Kg Sabu

- 6 Januari 2021, 01:51 WIB
Kurir sabu perempuan pembawa 27 kg sabu dibekuk polisi
Kurir sabu perempuan pembawa 27 kg sabu dibekuk polisi /humas polri/polri

Cianjurpedia.com - Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap membekuk seorang perempuan kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa satu kilogram sabu serta menyimpan 27 kilogram sabu sisanya di apartemen.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkap MH ditangkap di salah satu area mal di daerah Bekasi pada hari Natal 25 Desember 2020, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ditangkap MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah paper bag.

“Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall,” kata Brigjen Krisno dalam keterangan pers, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Vaksin COVID-19 Tidak Akan Rusak Selama Distribusi

Krisno mengatakan polisi kemudian menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapat dari seorang WNA Nigeria berinisial H di depan gerbang tol Bantar Gebang.

“Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” ujar Krisno. 

Krisno menyebut polisi menggeledah salah satu apartemen di wilayah Bekasi yang dijadikan tempat menyimpan narkoba oleh MH pada Selasa 27 Desember silam. Hasil penggeledahannya didapatkan sabu seberat 27 kilogram yang dikemas dengan teh hijau.

“Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau, (jadi) total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu,” ujarnya.

Polisi kini telah menahan MH serta tengah memburu WNA berinisial H sebagai penyuplai sabu.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x