Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari ini, Rabu 21 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi. Jadwal Samsat keliling Kota Bekasi
Ilustrasi. Jadwal Samsat keliling Kota Bekasi /Bappeda Jabar

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat keliling adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan pajak kendaraan.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: 9 Konsep Video Musik K-Pop yang Terinspirasi dari Karya Sastra Terkenal, Salah Satunya Ada BTS

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Kelilingdan Samsat Gendong  untuk wilayah Kota Bekasi dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

1. Kantor Kecamatan Bantargebang pukul 09.00 - 12.00 WIB.

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

 

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x