Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Majalengka Hari ini, Sabtu 31 Juli 2021

- 31 Juli 2021, 04:14 WIB
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat keliling adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan pajak kendaraan.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Sejarah Stasiun dan Terowongan Lampegan Cianjur

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, dan Samsat Gendong untuk wilayah Kabupaten Majalengka dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

1. Terminal Rajagaluh pukul 08.00–11.00 WIB.

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

 

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x