Cianjurpedia.com – Pada Sabtu, 12 Februari 2022, sebanyak 5.779 kendaraan bermotor diputarbalikkan saat pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.
Dari 5.779 kendaraan bermotor yang diputarbalikkan saat pemberlakuan sistem ganjil genap ini, sebanyak 3.532 sepeda motor dan 2.247 mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut melintas dengan plat polisi nomor ganjil di tanggal 12 Februari.
Pemberlakuan sistem ganjil genap pada PPKM Level 3 di kota hujan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu menyelamatkan 1,5 juta jiwa lebih warga yang tinggal di kota tersebut.
Baca Juga: Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku pada Sabtu dan Minggu, 12 dan 13 Februari 2022
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di Bogor pada hari Sabtu, 12 Februari 2022, sebagaimana yang dilansir Cianjurpedia dari Antaranews.
“Karena ganjil genap bersama kebijakan pembatasan mobilitas lain diberlakukan untuk menekan penularan saat berlibur di akhir pekan,” ujar Galih.
Menurutnya, pemilihan waktu ganjil genap pada akhir pekan memang diantisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat untuk berlibur atau aktifitas lain yang menimbulkan kerumunan.
Ia pun mengatakan jika grafik lalu lintas kendaraan menunjukkan kepadatan kendaraan yang memang cukup meningkat pada akhir pekan di Kota Bogor.