Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang, Kamis 3 Maret 2022.
1.UPTD Puskesmas DTP Kutawaluya
-Waktu: 08.00-12.00 WIB
-Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Dalam kondisi sehat
-Harap makan sebelum vaksinasi