Penumpang Transportasi Udara Kini Wajib Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Panduannya

- 2 Maret 2022, 21:55 WIB
Panduan dan langkah-langkah untuk mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik.
Panduan dan langkah-langkah untuk mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik. /Kementerian Kesehatan

Cianjurpedia.com – Mulai 3 Maret 2022, para pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Ketentuan mengenai pengisian e-HAC sebelum keberangkatan oleh pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara ini diterapkan dengan tujuan menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.

Hal ini dilakukan seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik yang semakin meningkat dan menyebabkan antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk pemeriksaan e-HAC.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknokogi Kesehatan Setiaji di Jakarta pada Selasa, sebagaimana yang dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca Juga: Sinopharm Kini Bisa Jadi Booster, Berikut Daftar Terbaru Regimen Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum

Untuk itu Setiaji meminta agar para pelaku perjalanan domestik untuk segera meng-update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Selain itu, ia menambahkan agar mereka pun memperhatikan aturan terkini terkait pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @kemenkes_ri sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x