5.Simpang RM Bumi Aki Pajajaran
6.Putaran Exit Tol Bogor
Untuk Sabtu, 5 Maret 2022, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil.
Sedangkan pada Minggu, 6 Maret 2022, kendaraan yang bisa melintas di kota ini hanyalah kendaraan dengan nomor polisi genap.
Baca Juga: Jangan Asal Tergiur Untung Besar, Berikut Empat Tips Saat Akan Memilih Produk Investasi
Selanjutnya, saat kebijakan ganjil genap ini diberlakukan, kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor pada hari itu akan diputarbalikkan.
Namun, terdapat pengecualian bagi kebijakan ini. Untuk mobil Damkar, ambulans/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi, serta kendaraan kondisi darurat lainnya, diperbolehkan melintasi kota ini.
Selain kebijakan ganjil genap tersebut, Polresta Kota Bogor juga akan menutup SSA (Sistem Satu Arah) atau Kebun Raya Bogor dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Sedangkan penutupan pedestrian SSA akan dimulai pada pukul 06.00 WIB.***