Cianjurpedia.com – Polresta Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, yaitu Sabtu (5 Maret 2022) dan Minggu (6 Maret 2022).
Kebijakan sistem ganjil genap di Kota Bogor ini merupakan upaya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan dalam rangka membatasi mobilitas warga untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Persib Pernah Tiga Kali Menang 4-0 Atas Persiraja, Modal Bagus Saat Hadapi Laskar Rencong
Dilansir dari akun instagram @satlantas_polrestabogorkota pada tanggal 4 Maret 2022, berikut ini merupakan check point pemeriksaan kendaraan yang memasuki kota hujan tersebut.
1.Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah
2.Simpang SPBU Veteran
3.Simpang IM Batutulis
4.Simpang Air Mancur