Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Bandung memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Berikut Profil Ezra Walian Aktor Pengumpan Brace Gol Cantik Striker Persib Bruno Cantanhede
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Bandung I Rancaekek
Hari Jam Lokasi
Senin – Jumat 07.30 -14.00 Kantor Pengadaian Cicalengka
Depan Yamaha Babakan
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samades
Wilayah Kab. Bandung I Rancaekek
Baca Juga: Drama A Business Proposal Akan Rilis Episode Spesial Mendapatan Antusias Pemirsa, Tayang 19 Maret
Hari Jam Lokasi
Senin – Jumat 07.30 -14.00 Kantor Kecamatan Ciparay
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Bandung II Soreang
Hari Jam Lokasi
Senin – Jumat 08.30 -14.00 Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit
Depan Komplek Permata Kopo
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah