Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Senin 4 Juli 2022.
1.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 10.30-13.00 WIB
8.Puskesmas Panyileukan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
9.UPT Puskesmas Cigadung
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Panduan Penyelenggaraan Salat Iduladha 1443 H dari Kemenag, Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***