36.UPT Puskesmas Derwati
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil