Cianjurpedia.com – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Subang hari ini Jumat, 16 September 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Subang memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Kamis, 15 September 2022 Tidak Perubahan Harga
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Anime Bleach Thousand Year Blood War Arc Resmi Rilis 10 Oktober Ditayangkan Jadi 4 Bagian
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Subang
Hari Jam Lokasi