Cianjurpedia.com - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Subang hari ini Senin, 21 November 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Subang memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jungkook BTS Berbagi Dukungannya Untuk Tim Nasional Sepak Bola Korea Selatan Di Piala Dunia 2022
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: FIFA Pastikan Tidak Ada Penjualan Alkohol Di Stadion Selama Piala Dunia Qatar 2022
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Subang
Hari Jam Lokasi
Senin – Sabtu 07.30 -14.00 Dealer Tridjaya Pagaden
Fly Over Pamanukan
Indomaret Dangdeur
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samades Masuk Desa
Baca Juga: Sadio Mane Cedera, Piala Dunia Tampak Kurang Menarik Ungkap Virgil van Dijk
Wilayah Kabupaten Subang
Hari Jam Lokasi
Senin – Sabtu 08.00 -14.00 Kantor Desa Kasomalang Kulon
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.***