Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Aren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
19.UPTD Puskesmas Bojong Rawalumbu
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK