"Ada dua yang sudah diamankan, dan lima lainnya tengah dalam pengejaran," ucap Aswin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka yang telah berhasil dibekuk itu mengaku bahwa mereka tergabung dalam sebuah kelompok bermotor.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, bahwa para pelaku ternyata tengah menenggak minuman keras jenis Ciu sebelum melakukan aksi meresahkan tersebut.
Kasus berandalan bermotor ini, saat ini tengah dikembangkan oleh petugas kepolisian. Dan lima orang lainnya yang turut terlibat dalam aksi ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat dari perbuatan para berandalan bermotor di Kota Bandung itu, korban mengalami sejumlah luka dan hingga saat ini masih dalam perawatan.***