Cianjurpedia.com – Motif kasus pembunuhan seorang pemuda yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 1 Januari 2023, terungkap.
Menurut AKBP Sarly Sollu, selaku Kapolres Tangerang Selatan, pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka berinisial MS (20) dan MI (22) kepada korban FM (15) dipicu karena saling ejek saat sedang mabuk bersama.
"Korban dan pelaku awalnya sedang merayakan tahun baru sambil mabuk. Korban sempat menghina pelaku berinisial MI. Kemudian, MI mengancam akan membunuh," kata AKBP Sarly Sollu, melansir PMJ NEWS, pada Selasa 3 Januari 2023.
Lebih lanjut Sarly menjelaskan, bahwa korban sempat menantang usai mendengar ancaman dari pelaku MI. Hingga akhirnya MI yang masih dalam pengaruh alkohol pun mencekik korban.
"(Korban dan pelaku) sama-sama dalam pengaruh alkohol. Korban menantang pelaku untuk membunuhnya dan akhirnya pelaku MI mencekik korban," ujarnya.
Namun tak sampai disitu, melihat korban yang masih bergerak, MI yang masih tersulut emosi kemudian mencari alat untuk mencoba membunuh korban.
Hingga akhirnya ia menemukan tali sepatu dan langsung menjerat leher korban dari arah belakang dan membuat korban meninggal dunia.