Jadwal Vaksin Dosis 1,2 dan Vaksin Booster Purwokerto, Selasa, 29 Maret 2022: Ada di 6 Lokasi

29 Maret 2022, 07:42 WIB
Jadwal Vaksin Dosis 1,2 dan Vaksin Booster Purwokerto, Selasa, 29 Maret 2022: Ada di 6 Lokasi /Pixabay.com/geralt

CIANJURPEDIA.com - Pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Program vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Berikut ini merupakan jadwal dan jenis vaksin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas hari Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster Tangerang Selatan, Selasa, 29 Maret 2022: Ada di 5 Lokasi

1. Kecamatan Purwokerto Selatan

  • Tempat: Puskesmas Purwokerto Selatan
  • Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jenis vaksin:
  • COVOVAX/NOVAVAX dosis 1&2 (usia 18+);
  • Sinovac dosis 1&2 (usia 6-11 tahun);
  • AstraZeneca, Pfizer, Moderna dosis 3/booster (usia 18+)

2. Kecamatan Purwokerto Timur I

Lokasi 1

  • Tempat: Rita Supermall Purwokerto
  • Waktu: 10.00 – 16.00 WIB

Lokasi 2

  • Tempat: Alun-alun Purwokerto (Drive Thru)
  • Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

 Jenis vaksin: Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac (dosis 1,2, dan 3/booster)

Lokasi 3

  • Tempat: Kelurahan Mersi
  • Waktu: 08.30 – 11.00 WIB
  • Jenis vaksin:
  • COVOVAX dosis 1&2 (usia 18+);
  • AstraZeneca dosis 3/booster (usia 18+)

3. Kecamatan Purwokerto Timur II

  • Tempat: Puskesmas Purwokerto Timur II
  • Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jenis vaksin:
  • COVOVAX dosis 1&2 (usia 18+);
  • AstraZeneca dosis 3/booster (usia 18+)
  • Sinovac dosis 1 (usia 6-11 tahun)
  • Sinovac dosis 2 (usia >6 tahun)

4. Kecamatan Purwokerto Barat

  • Tempat: Puskesmas Purwokerto Barat
  • Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jenis vaksin:
  • COVOVAX dosis 1&2 (usia 18+);
  • Sinovac dosis 1&2 anak (6-11 tahun);
  • AstraZeneca dosis 2&3/booster (usia 18+)

Adapun syarat dan ketentuan bagi calon penerima vaksin:

  1. Dalam keadaan sehat.
  2. Membawa fotokopi KTP/KK/sertifikat vaksin sebelumnya.
  3. Dosis 3/booster: jarak vaksinasi minimal 3 bulan dari vaksin ke-2.
  4. Dosis 2: jarak vaksinasi maksimal 6 bulan dari vaksin ke-1.
  5. Menggunakan pakaian longgar dan membawa ballpoint.
  6. Sudah makan.
  7. Menggunakan masker.

 

Calon penerima vaksin diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses vaksinasi berlangsung. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: Instagram @polresta_banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler