Kemenkes Anjurkan Skrining Dini Untuk Mencegah Kelahiran Bayi Talasemia Mayor

10 Mei 2022, 19:43 WIB
Kemenkes Anjurkan Skrining Dini Untuk Mencegah Kelahiran Bayi Talasemia Mayor. /Twitter.com/@KemenkesRI

Cianjurpedia.com – Talasemia merupakan penyakit kelainan genetik (keturunan) akibat kelainan sel darah merah. Pada beberapa kondisi, seseorang yang menderita penyakit ini harus melakukan transfusi darah secara rutin seumur hidupnya.

Seseorang yang menderita talasemia dapat diketahui melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan analisis Hb.

Hingga saat ini, talasemia belum dapat disembuhkan. Namun, penyakit kelainan sel darah merah tersebut dapat dicegah melalui deteksi dini.

Baca Juga: Waspada Penyakit Hepatitis Akut pada Anak, Kenali Gejalanya dan Lakukan Langkah Pencegahan Berikut Ini

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid di Jakarta pada Selasa, 10 Mei 2022, mengatakan bahwa deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat.

“Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi talasemia mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu,” tutur dr Elvieda.

Penyakit talasemia mayor dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat. Jika mereka menikah, maka pada setiap kehamilan terdapat tiga kemungkinan kondisi anak yang lahir.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Akibat Ekspektasi Pengetatan Moneter AS yang Agresif

Sebanyak 25 persen anak lahir dengan kemungkinan menunjukkan gejala (talasemia mayor), 50 persen anak lahir dengan kemungkinan membawa sifat (minor), dan 25 persen anak lahir kemungkinan dalam kondisi normal (sehat).

Secara klinis, talasemia terdiri dari tiga jenis. Ketiga jenis penyakit keturunan tersebut terdiri dari talasemia mayor, talasemia intermedia, dan talasemia minor/trait/pembawa sifat.

Ketika seseorang menderita talasemia mayor, maka ia memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup. Transfusi darah tersebut biasanya dilakukan 2 hingga 4 minggu sekali.

Dan berdasarkan hasil penelitian Eijkman pada tahun 2012, diperkirakan angka kelahiran bayi dengan talasemia mayor yaitu sekitar 20 persen atau 2.500 anak dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 240 juta jiwa.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Kenali Gejala Asma Pada Anak Sebelum Terlambat

Kemudian pasien talasemia intermedia memerlukan transfusi darah, tetapi tidak rutin.

Sementara itu, pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis hidup seperti orang normal secara fisik dan mental. Ia tidak menunjukkan gejala dan tidak memerlukan transfusi darah.

Oleh karena itu, seseorang yang menderita talasemia minor hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler