Kemenkes Anjurkan Skrining Dini Untuk Mencegah Kelahiran Bayi Talasemia Mayor

- 10 Mei 2022, 19:43 WIB
Kemenkes Anjurkan Skrining Dini Untuk Mencegah Kelahiran Bayi Talasemia Mayor.
Kemenkes Anjurkan Skrining Dini Untuk Mencegah Kelahiran Bayi Talasemia Mayor. /Twitter.com/@KemenkesRI

Cianjurpedia.com – Talasemia merupakan penyakit kelainan genetik (keturunan) akibat kelainan sel darah merah. Pada beberapa kondisi, seseorang yang menderita penyakit ini harus melakukan transfusi darah secara rutin seumur hidupnya.

Seseorang yang menderita talasemia dapat diketahui melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan analisis Hb.

Hingga saat ini, talasemia belum dapat disembuhkan. Namun, penyakit kelainan sel darah merah tersebut dapat dicegah melalui deteksi dini.

Baca Juga: Waspada Penyakit Hepatitis Akut pada Anak, Kenali Gejalanya dan Lakukan Langkah Pencegahan Berikut Ini

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid di Jakarta pada Selasa, 10 Mei 2022, mengatakan bahwa deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat.

“Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi talasemia mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu,” tutur dr Elvieda.

Penyakit talasemia mayor dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat. Jika mereka menikah, maka pada setiap kehamilan terdapat tiga kemungkinan kondisi anak yang lahir.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Akibat Ekspektasi Pengetatan Moneter AS yang Agresif

Sebanyak 25 persen anak lahir dengan kemungkinan menunjukkan gejala (talasemia mayor), 50 persen anak lahir dengan kemungkinan membawa sifat (minor), dan 25 persen anak lahir kemungkinan dalam kondisi normal (sehat).

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x