Secara klinis, talasemia terdiri dari tiga jenis. Ketiga jenis penyakit keturunan tersebut terdiri dari talasemia mayor, talasemia intermedia, dan talasemia minor/trait/pembawa sifat.
Ketika seseorang menderita talasemia mayor, maka ia memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup. Transfusi darah tersebut biasanya dilakukan 2 hingga 4 minggu sekali.
Dan berdasarkan hasil penelitian Eijkman pada tahun 2012, diperkirakan angka kelahiran bayi dengan talasemia mayor yaitu sekitar 20 persen atau 2.500 anak dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 240 juta jiwa.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Kenali Gejala Asma Pada Anak Sebelum Terlambat
Kemudian pasien talasemia intermedia memerlukan transfusi darah, tetapi tidak rutin.
Sementara itu, pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis hidup seperti orang normal secara fisik dan mental. Ia tidak menunjukkan gejala dan tidak memerlukan transfusi darah.
Oleh karena itu, seseorang yang menderita talasemia minor hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.***