Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu!

- 7 Juni 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi melahirkan. Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu!
Ilustrasi melahirkan. Syarat Persalinan Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Rincian Biayanya, Bumil Wajib Tahu! /Jonathan Borba / Pexels/

 

  • Biaya Operasi Caesar Berat

 

  • Kelas 3: Rp.7.915.300
  • Kelas 2: Rp.9.498.300
  • Kelas 1: Rp.11.081.400

 

  • Biaya Operasi Caesar Sedang

 

  • Kelas 3: Rp.5.780.000
  • Kelas 2: Rp.6.936.000
  • Kelas 1: Rp.8.092.000

 

  • Biaya Operasi Caesar Ringan

 

  • Kelas 3: Rp.5.257.900
  • Kelas 2: Rp.6.285.500
  • Kelas 1: Rp.7.733.000

Baca Juga: Jadwal Indonesia Masters 2022, Selasa 7 Juni 2022, Nantikan Penampilan Marcus The Minions di Hari Pertama

Akan tetapi, rincian biaya tersebut belum termasuk untuk pelayanan post-natal care dan biaya rumah sakit lainnya. 

Bagi bumil yang ingin mendapatkan manfaat layanan kesehatan dari pemerintah ini, jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu setiap bulannya. 

Untuk mengaktifkan kembali status peserta BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif dan memiliki tunggakan, peserta harus membayar terlebih dahulu tagihannya maksimal selama 24 bulan ke belakang. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Ibupedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x