Kendati demikian, yang perlu diperhatikan bahwa cemaran EG dan DEG tersebut masih menjadi dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab utama dari gangguan ginjal akut pada anak.
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi BPOM melalui lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM di 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email: [email protected].***