Cianjurpedia.com – Berdasarkan hasil pengujian oleh BPOM terhadap seluruh obat sirup yang beredar di Indonesia, terdapat 133 merk yang bebas dari risiko cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Dari hasil pengawasan, 133 merk obat yang BPOM nyatakan bebas risiko ini, tidak mengandung bahan tambahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol didalamnya.
Sehingga, berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang dilansir pada Minggu 23 Oktober 2022, 133 merk obat ini dinyatakan aman selama penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.
Dimana cemaran EG dan DEG tersebut diduga berasal dari penggunaan keempat bahan tambahan tersebut yang biasanya terkandung pada obat sirup.
Akan tetapi keempat bahan tambahan obat itu bukan bahan yang berbahaya atau tidak boleh digunakan sama sekali dalam pembuatan obat sirup asalkan tidak melebihi ambang batas aman.
Adapun batas ambang aman atau Tolerable Daily Intake (DTI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Daftar 133 merk obat sirup yang tidak mengandung bahan tambahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol dapat disimak dengan klik Lampiran 1.