Update! Penerima Vaksin Booster Pertama Pfizer Bisa Mendapatkan Indovac Sebagai Booster Kedua

- 30 April 2023, 11:24 WIB
Update! Penerima Vaksin Booster Pertama Pfizer Bisa Mendapatkan Indovac Sebagai Booster Kedua.
Update! Penerima Vaksin Booster Pertama Pfizer Bisa Mendapatkan Indovac Sebagai Booster Kedua. /Pixabay.com

Cianjurpedia.com - Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 akibat sub varian Arcturus, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menambahkan vaksin Indovac sebagai regimen vaksin booster kedua bagi penerima vaksin COVID-19 booster pertama Pfizer, pada Rabu, 26 April 2023.

Penambahan vaksin Indovac sebagai regimen vaksin booster kedua tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2035/2023 tanggal 26 April 2023.

Nantinya, vaksin Indovac sebagai vaksin booster kedua ini diperuntukkan bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas, termasuk SDM kesehatan dan lansia.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Minggu 30 April 2023, Ada di Puskesmas Kecamatan Kembangan

Kemudian vaksin buatan dalam negeri tersebut, akan diberikan kepada masyarakat dengan dosis penuh atau sebanyak 0,5 ml, dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Dengan demikian daftar regimen vaksin booster kedua bagi masyarakat umum dengan usia 18 tahun keatas, adalah sebagai berikut :

Pertama, bagi para penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Sinovac, maka dapat diberikan delapan jenis vaksin. Mulai dari AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Indovac Bisa Jadi Booster Bagi Penerima Vaksin AstraZeneca, Ini Update Regimen Vaksin Booster Terbaru!

Kemudian Sinopharm dosis penuh (0,5 ml), Sinovac dosis penuh (0,5 ml), Zifivax dosis penuh (0,5 ml). Selanjutnya Indovac dosis penuh (0,5 ml) dan Inavac dosis penuh (0,5 ml).

Kedua, bagi para penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin AstraZeneca, maka dapat diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml), dan vaksin Indovac dosis penuh (0,5 ml).

Ketiga, bagi para penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Pfizer, maka dapat diberikan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml) dan Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Lalu AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml) dan yang terbaru vaksin Indovac dosis penuh (0,5 ml). 

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Minggu 30 April 2023, Kartun Favorit Upin Ipin Hadir dengan Jam Tayang Lebih Lama

Keempat, bagi penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Moderna, maka dapat diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) dan Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Kelima, bagi penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka dapat diberikan vaksin jenis yang sama yaitu Janssen (J&J) dosis penuh (0,5 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan Pfizer dosis penuh (0,3 ml).

Keenam, bagi penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Sinopharm, maka dapat diberikan vaksin Sinopharm dosis penuh (0,5 ml) dan Zifivax dosis penuh (0,5 ml).

Ketujuh, bagi penerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Covovax, maka dapat diberikan vaksin jenis yang sama yaitu Covovax dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Rating Drama Dr Romantic 3 Episode 2 Bertambah, Salip Peringkat Doctor Cha

Selain itu, Kemenkes pun menambahkan vaksin Indovac sebagai vaksin booster pertama bagi penerima vaksin primer Pfizer.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Sasaran yang Mendapatkan Vaksin Primer Pfizer.

Penerima vaksin primer Pfizer akan mendapatkan vaksin Indovac dosis penuh atau sebanyak 0,5 ml sebagai vaksin booster atau lanjutan.

Seperti yang diketahui, pemberian vaksin booster dapat dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu homolog dan heterolog.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Minggu 30 April 2023, Ada di Tiga Lokasi

Homolog merupakan pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapatkan sebelumnya.

Sementara heterolog adalah pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapatkan sebelumnya.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x