Patuhi Aturannya Agar Tetap Sehat Selama Umrah

- 17 November 2020, 11:30 WIB
Tawaf
Tawaf /Pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com - Pemerintah Arab Saudi menutup kembali proses pembuatan visa untuk jemaah umrah asal Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah baginjemaah asal Indonesia.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan siaran pers Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (16/11/2020).

Sejak dibuka kembali pada 1 November, tercatat total 359 jemaah umrah dari Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga tahap keberangkatan, yakni pada tanggal 1, 3 dan 8 November 2020.

Baca Juga: 3 Ide Bisnis Makanan dari Yackikuka, Mudah dan Murah

Dalam periode tersebut, pemerintah Arab Saudi telah menemukan beberapa kasus positif Covid-19 pada jemaah Indonesia.

Agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, berikut Kemenag RI telah membuat daftar standar operation procedure (SOP) yang sebaiknya diperhatikan dan dipahami oleh jemaah umrah :

Baca Juga: Tajamnya Lidah Mertua  

1. Lakukan tes SWAB/PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan hasilnya harus negatif.

2. Setibanya di Arab Saudi, lakukan karantina mandiri selama 3 hari di hotel tempat jemaah menginap.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x