Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Harus Jalani Karantina Selama 5 Hari

30 Desember 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta: Begini syarat WNI dan WNA bisa masuk Indonsia. /Instagram,com/@soekarnohattaairport

 

Cianjurpedia.com - Penumpang rute internasional baik WNI atau WNA yang tiba di Indonesia mulai 28 Desember 2020 diharuskan menjalani karantina selama 5 hari terlebih dahulu di lokasi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam rilisnya mengatakan penanganan kedatangan penumpang rute internasional berjalan dengan baik. 

Baca Juga: Sebanyak 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia Besok

Agus Haryadi menambahkan penanganan kedatangan penumpang rute internasional terkait dengan keharusan karantina ini dilakukan dengan memperhitungkan seluruh proses kedatangan yang melibatkan berbagai instansi.

“Penanganan dilakukan sejak penumpang rute internasional tiba di garbarata Terminal 3 hingga naik bus menuju lokasi karantina yang telah ditetapkan. Ini membutuhkan koordinasi intensif, karena melibatkan sejumlah sejumlah instansi antara lain PT Angkasa Pura II selaku operator bandara, ground handling, maskapai, KKP Kemenkes, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, operator bus yang mengantar ke lokasi karantina, hingga operator hotel.” tambahnya.

Baca Juga: Rose dan Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi akan Debut Solo pada 2021

“Koordinasi dilakukan intensif setiap saat, dengan juga saling berbagai data mengenai layanan, fasilitas, hingga jumlah penumpang yang akan ditangani. Melalui koordinasi intensif ini, penanganan penumpang rute internasional sejak mereka mendarat hingga diantar ke lokasi karantina pada 30 Desember 2020 berjalan lancar,” ujar Agus Haryadi.

Adapun pada 30 Desember 2020 sejak pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB, jumlah penumpang rute internasional yang tiba di Terminal 3 sebanyak 496 orang (467 orang WNA dan 29 orang WNI), yang menggunakan Batik Air ID 7622 (102 orang); Garuda Indonesia GA 8870 (286 orang); dan Qatar Airways QR 0958 (108 orang).

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan untuk lokasi karantina terhadap penumpang-penumpang tersebut ditetapkan di sejumlah hotel.

Baca Juga: Girl Grup Gugudan Resmi Bubar!

“Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar. Seluruh 496 orang penumpang tersebut diantar dengan 21 bus ke lokasi karantina yaitu 9 hotel termasuk Wisma Atlet Pademangan. Kami selalu memonitor perkembangan terkini sehingga proses karantina bagi penumpang rute internasional yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta ini berjalan lancar,” jelas Silaban.

Sementara itu, Kepala KKP Kemenkes Kelas I – Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko menuturkan terhadap penumpang rute internasional juga akan diperiksa surat hasil tes PCR yang masih berlaku saat tiba di bandara, dan nantinya di lokasi karantina kembali dilakukan tes PCR sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Penggemar Rayakan Ulang Tahun V BTS di Burj Khalifa

Melalui koordinasi yang intensif, PT Angkasa Pura II bersama stakeholder di Bandar Soekarno-Hatta memastikan penanganan kedatangan penumpang rute internasional tetap berjalan lancar ke depannya.

Baca Juga: Tidak Peduli Dengan Pembubaran FPI, Pengikut Tetap Cinta Habib Rizieq

Total penerbangan hari ini Rabu 30 Desember 2020, terdapat 13 penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan sebanyak 1.747 orang penumpang.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Angkasa Pura II

Tags

Terkini

Terpopuler