Apes, Warga Kediri Ditipu Rp240 Juta Gegara Jual Beli Tokek

12 Maret 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

Cianjurpedia.com - Polisi membekuk tiga warga Tuban dan Lamongan, Jawa Timur, yang melakukan aksi penipuan serta penggelapan dengan modus jual beli tokek.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Februari 2021.

Awalnya korban Bejo didatangi oleh ketiga pelaku di rumahnya di Desa Grogol untuk keperluan jual beli tokek.

Baca Juga: Bikin Kerumunan, Lomba Burung Berkicau di Cianjur Dibubarkan Polisi

"Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri untuk keperluan jual beli tokek," ungkap Kamsudi, Jumat 12 Maret 2021.

Ketika itu para tersangka menyebutkan bahwa mobil korban Toyota Fortuner warna putih Nopol AG 1001 BJ ada pengganggu gaib atau hal mistis.

Pelaku menyebut bahwa mobil korban harus diruwat, karena kalau tidak akan menyebabkan pemilik mobil bakal sering tertimpa sial.

Baca Juga: Polisi Bekuk Bapak Bejat yang Cabuli Putri Kandung

Tiga pelaku mengaku bisa melakukan ritual ruwat kendaraan. Percaya dengan omongan pelaku, korban Bejo sepakat memberikan mobil tersebut untuk diruwat. Namun sialnya, selama ditunggu mobil tersebut tidak segera diberikan.

Pasca dicari keberadaannya, menurut Kamsudi, diketahui bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut sudah tidak ditangan terlapor. Mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp240 juta. Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Grogol.

Baca Juga: Tangkal Narkoba di Kalangan Polisi, Propam Polri Bakal Tes Urin Anggotanya Secara Rutin  

“Saat ini pelaku Samson dan Widang diamankan di Mapolsek Grogol. Sementara tersangka Reyvandy diamankan di Polres Trenggalek karena terlibat kasus lain,” terang Kompol Kamsudi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun bui.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler