Profil Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi yang Diringkus KPK, Dari Asisten Pergudangan Hingga Jadi Wali Kota

5 Januari 2022, 22:42 WIB
Profil Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK, Lengkap Akun Instagram /Instagram.com/@bangpepen03

Cianjurpedia.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 5 Januari 2022. Rahmat ditangkap bersama pihak swasta.

OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilakukan KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Rahmat beserta beberapa orang terkait tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT KPK, Dibawa ke Gedung Merah Putih Untuk Pemeriksaan

"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima dikutip dari Antara.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca Juga: Sekuel Film The Witch Part 2 Dibintangi Lee Jong Suk dan Kim Dami Dirilis Pertengahan 2022

Rahmat Effendi merupakan pria kelahiran asli Bekasi 3 Februari 1964. Ia menamatkan pendidikan dasar dan menengah pertamanya di Bekasi, kemudian melanjutkan SMA di Jakarta, dan pendidikan tinggi di Bandung.

Rahmat pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia. Ia juga merupakan Direktur PT. Rampita Aditama Rizki.

Di bidang politik, Rahmat pernah menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008, sebelum akhirnya duduk di bangku pemimpin daerah.

Baca Juga: tvN Rilis Video Di Balik Layar Ghost Doctor, Kelucuan Rain Dan Kim Bum Belajar Istilah Medis

Mencetuskan Usulan Jakarta Tenggara

Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.

Usulan tersebut dikeluarkan atas alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat.

Rahmat Effendi juga menyebut bahwa warga di Bekasi merupakan "medok Betawi" atau lebih kental unsur budaya Betawi dibandingkan Sunda di Jawa Barat.

Biodata

Pendidikan

SD Negeri Pekayon Tahun 1979

SMPN 2 Kota Bekasi Tahun 1982

SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985

Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000

Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006

Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010

 Baca Juga: HYBE Rilis Poster Soundtrack Serial 7 Fates: CHAKHO yang Diproduksi oleh Suga dengan Vokal Jungkook BTS

Pekerjaan

Asisten Warehousing PT Halliburton Indonesia Logistic

Supervisor PT Halliburton Indonesia

Direktur PT Rampita Aditama Rizki

Anggota DPRD Kota Bekasi 1999 – 2004

Ketua DPRD Kota Bekasi 2004 – 2008

Wakil Wali Kota Bekasi 2008-2011

Plt Wali Kota Bekasi 2011-2012

Wali Kota Bekasi 2012-2013

Wali Kota Bekasi 2013-2018.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler