Masih Terus Bertambah, Total Kasus Positif Varian Omicron di Indonesia Tercatat Sebanyak 414 Pasien

10 Januari 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi Covid-19 Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch/

Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan kembali mencatat penambahan kasus varian Omicron di Indonesia.

Tercatat sebanyak 75 kasus varian Omicron baru di Indonesia pada hari Sabtu 8 Januari 2022.

Dengan demikian total kasus varian Omicron di tanah air hingga Sabtu lalu sebanyak 414 kasus. Dari 414 kasus ini, sebanyak 383 kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 31 kasus merupakan transmisi lokal.

Selama bulan Desember 2021, kasus konfirmasi varian Omicron tercatat sebanyak 136 kasus. Sedangkan pada minggu pertama bulan Januari 2022 telah tercatat sebanyak 278 kasus.

Baca Juga: Kemenkes: Mayoritas Orang yang Terinfeksi Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap, Tapi Gejalanya Ringan

“Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis di Jakarta hari Minggu, sebagaimana yang dikutip dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id .

Kasus penularan varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Nadia menambahkan, walaupun seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi. 

Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi varian Omicron saat ini menginfeksi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap. 

Baca Juga: Indonesia Menutup Sementara Pintu Masuk bagi WNA dari 14 Negara untuk Mencegah Penyebaran Virus Omicron

“Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan” ujar Nadia. 

Seperti yang diketahui, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan varian Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. 

Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19.

Selain itu, Nadia menambahkan, pemerintah daerah agar segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi varian Omicron di daerahnya. 

Baca Juga: Akibat Lonjakan Kasus Varian Omicron di Amerika, Grammy Awards 2022 Ditunda dan Belum Umumkan Tanggal Baru

“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari,” pungkas Nadia.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler