Ibu Kota Negara Akan Pindah Ke Nusantara, Berikut Beberapa Fakta Seputar Calon Ibu Kota Indonesia Itu

20 Januari 2022, 16:04 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara Dimulai. /Tangkap Layar Instagram.com/@kemensetneg.ri/

Cianjurpedia.com – Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara setelah mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-undang IKN.

Dilansir dari Antaranews, pengesahan RUU IKN menjadi Undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan III tahun 2021-2022 pada Selasa, 18 Januari 2022.

Dengan adanya UU IKN ini, kelak Indonesia mempunyai Ibu Kota Baru (IKN) bernama Nusantara.

Sebagian orang mungkin masih banyak yang belum tahu tentang Nusantara yang nantinya akan menjadi IKN ini. 

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Nama Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta: Nusantara

Di manakah letaknya? Apa tujuan serta visi didirikannya IKN? Dan dari mana sumber pendanaannya? 

Berikut fakta-fakta terkait IKN telah Cianjurpedia rangkum untuk Anda :

Nusantara terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN baru Indonesia ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan dan Kota Balikpapan di sebelah selatan, Kabupaten Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah barat, serta sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

IKN akan berdiri atas tanah seluas 256.142 ha dengan rincian 56.180 ha merupakan kawasan IKN dan 199.962 ha merupakan kawasan pengembangan IKN.

Baca Juga: Update Omicron : Positif Varian Omicron di Indonesia Mencapai 882 Kasus yang Didominasi PPLN dari Arab Saudi

Kemudian Nusantara sebagai ibu kota negara Indonesia ini mempunyai visi sebagai “Kota Dunia untuk Semua” yang diwujudkan melalui 3 tujuan utama.

Pertama, sebagai kota berkelanjutan di dunia dengan mewujudkan kota yang mengelola sumber daya secara efisien dan memberikan pelayanan secara efektif.

Kedua, sebagai simbol identitas nasional melalui kota yang mewujudkan jati diri, karakter sosial, persatuan, dan kebesaran suatu bangsa.

Ketiga, sebagai penggerak ekonomi Indonesia karena letaknya yang strategis, terletak di jalur perdagangan internasional. Sehingga mampu memeratakan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok Hari Ini Kamis 20 Januari 2022, Bawang Merah dan Tomat Mengalami Sedikit Kenaikan

Sedangkan pertimbangan pemerintah memindahkan IKN karena beban Jakarta yang sudah sangat berat. Jakarta sekarang berperan sebagai pusat pemerintahan, pusat keuangan, pusat bisnis, pusat perdagangan dan pusat jasa.

Bagaimana dengan sumber dana dalam membangun IKN ini? 

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN ini mencapai Rp466 triliun. Anggaran ini akan dipenuhi melalui APBN (Rp89,4 triliun), kerja sama pemerintah dan badan usaha (Rp253,4 triliun), serta melalui pihak swasta dan BUMN/BUMD (Rp123,2 triliun).

Selanjutnya pembangunan IKN direncanakan dilakukan melalui 5 tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2020 hingga 2024 dengan pembangunan infrastruktur utama dan dasar serta pemindahan ASN tahap awal.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Mengingatkan Anak-Anak Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah, Berikut Ini Poin-Poinnya

Untuk tahap dua hingga lima yang dimulai dari tahun 2025 hingga 2045, pemerintah akan melakukan pengembangan pusat inovasi dan ekonomi prioritas serta penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembangunan konektivitas dalam dan antarkota serta pengembangan pusat inovasi dan pengembangan talenta pada tahap ini.

Kemudian, nantinya pemerintahan IKN akan berbentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.

Baca Juga: BMKG Imbau Setiap Kepala Daerah di Provinsi Banten Siapkan Jalur Mitigasi, Antisipasi Jika Terjadi Megathrust

Selanjutnya IKN akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN setingkat menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden dengan masa jabatan 5 tahun.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler