Karantina dan Isolasi Memiliki Definisi yang Berbeda, Namun Bertujuan Sama untuk Meminimalkan Pemaparan Virus

5 Februari 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi karantina penderita Covid-19. /pixabay/geralt/

Cianjurpedia.com – Apakah perbedaan karantina dan isolasi? Tak sedikit yang mengira jika dua istilah ini sama saja. 

Ternyata karantina dan isolasi berbeda secara definisi, walaupun memiliki tujuan yang sama.

Karantina dan isolasi sudah menjadi dua istilah yang umum didengar terutama saat pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai ini.

Perbedaan definisi dua istilah ini merupakan kunci utama pengendalian peningkatan kasus COVID-19 yang berasal dari ancaman eksternal maupun internal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Sabtu 5 Februari 2022, Jangan Terlibat Pertengkaran dengan Siapapun

“Kunci utama dalam pengendalian peningkatan kasus yang berasal dari ancaman eksternal adalah melalui penguatan pintu masuk, sedangkan terhadap ancaman internal dengan cara pengendalian transmisi lokal,”ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta pada Jumat, 4 Februari, sebagaimana yang dilansir dari Antaranews.

Ia menjelaskan karantina merupakan upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain setelah seseorang terpapar dengan faktor risiko penularan, baik berkontak erat maupun hal lainnya, yang dapat meningkatkan potensi penularan, seperti bepergian jauh.

“Pada prinsipnya karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang, mengingat terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif,” terangnya.

Baca Juga: Pasien Positif Varian Omicron Diizinkan Isolasi Mandiri Di Rumah, Berikut Ini Syaratnya

Dengan demikian, orang yang melakukan karantina di antaranya para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan kontak erat hasil tracing.

Kapan karantina dilakukan? Karantina ini dilakukan sejak hari pertama setelah berinteraksi dengan kasus positif atau di hari yang sama dengan kedatangan dari bepergian jauh.

Sedangkan isolasi, Wiku menerangkan, merupakan upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala COVID-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan.

Kapan isolasi dilakukan? Isolasi dilakukan pada hari pertama seseorang merasakan gejala atau terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah RI Pangkas Waktu Karantina Bagi PPLN Menjadi Lima Hari, Dengan Syarat Sudah Vaksin Dosis Lengkap

Menurutnya, karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain dengan tujuan saling menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif maupun meminimalkan keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitarnya.

“Saat ini prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan ke luar negeri mengacu kepada surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 dan surat edaran Kementerian Kesehatan terkini,”kata Wiku.

Selanjutnya ia mengatakan salah satu upaya menjalankan dua pengendalian peningkatan kasus COVID-19 dari ancaman eksternal maupun internal yaitu dengan menjalankan prosedur karantina dan isolasi sesuai prosedur.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Sabtu 5 Februari 2022, Ada SpongeBob SquarePants Movie dan Legenda Sang Penunggu

Setelah mengetahui perbedaan definisi dua istilah di atas, diharapkan masyarakat memahami pentingnya menjalankan kedua upaya tersebut untuk menekan laju penularan secara signifikan.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler