Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara, Jumat 25 Maret 2022.
1.RSUD Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.RS Royal
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Hotline : 021-6400261
3.RS Sulianti Saroso (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Papanggo
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Ancol
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
8.RS Lapangan Artha Graha Peduli
Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB
9.Puskesmas Kecamatan Pademangan Gedung B (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
10.LRT Jakarta Pegangsaan Dua
Waktu pelaksanaan: 09.00-12.30 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung I RW 04 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya II (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Sungai Bambu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Kantor Kelurahan Warakas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
16.Puskesmas Kecamatan Cilincing
Waktu pelaksanaan: 08.00-09.00 WIB
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
17.Klinik Utama Fastmed Ancol
Waktu pelaksanaan: 08.30-11.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Kebon Bawang I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
19.PIK Avenue
Waktu pelaksanaan: 11.00-15.00 WIB
20.RTH Kalijodo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.RPTRA Kamal Bahari (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.Kantor Lurah Penjaringan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.GKY Pluit
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
24.Puskesmas Kelurahan Pluit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
25.RS Sukmul
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung III (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.30 WIB
27.Jakarta Islamic Center Koja
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
28.Klinik Fastmed Ancol
Waktu pelaksanaan: 09.30-11.30 WIB
Baca Juga: Gejala Covid-19 Terbaru : Anosmia atau Hilangnya Fungsi Penciuman
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***