Kuasa Hukum: Bharada E Berserah Diri Kepada Tuhan dan Ceritakan Kronologi Sebenarnya

8 Agustus 2022, 10:17 WIB
Bharada E saat ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. /Antara/M.Risyal Hidayat


Cianjurpedia.com – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya kini tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, Bharada E akan menceritakan fakta sebenarnya terkait kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dari cerita yang diterima Deolipa, Bharada E mengaku melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E menuturkan bahwa cerita yang ia sampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanyalah skenario belaka.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Menyebutkan ada Beberapa Nama yang Diduga Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa, Senin 8 Agustus 2022.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambah Deolipa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bharada E pasca menerima Deolipa sebagai pengacara barunya.

Bharada E bahkan mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada Deolipa.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tambah kuasa hukum Bharada E.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.

Baca Juga: Kadiv Humas: Penempatan Khusus Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Terkait Tewasnya Brigadir J

Lebih lanjut, Deolipa juga menuturkan, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan menyamakan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya). Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” jelas Deolipa.

Deolipa juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu penguatan data dari saksi-saksi dan bukti pendukung.

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti,” pungkasnya.*

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler